Semarang, Publik-Voice.My.Id — Satlantas Polres Semarang kembali menggelar program Polantas Menyapa dengan fokus pada pemberian informasi terkait mekanisme perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Samsat Polres Semarang, Senin (26/1/2026), sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang transparan, mudah, dan bebas percaloan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas menyapa langsung wajib pajak yang tengah mengakses layanan Samsat. Petugas memberikan penjelasan secara rinci mengenai alur perpanjangan pajak tahunan, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi berkas, pembayaran pajak kendaraan bermotor, hingga pengesahan STNK sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas juga menegaskan kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan pajak kendaraan. Seluruh tahapan pelayanan dapat diurus sendiri dengan mudah dan biayanya telah ditetapkan secara resmi. Informasi biaya serta alur layanan dipasang secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan upaya pencegahan praktik pungutan liar.
Baca juga: Sindikat Mafia Perbankan Terbongkar: Pasutri Ernest dan Rinita Terlibat Penipuan dan Pencucian Uang
Sebagai bagian dari inovasi pelayanan, Satlantas Polres Semarang turut mensosialisasikan pemanfaatan layanan digital untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, seperti aplikasi dan kanal resmi pembayaran non-tunai. Layanan digital ini bertujuan mempercepat proses, mengurangi antrean, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Pendekatan humanis dan komunikatif dikedepankan agar masyarakat lebih mudah memahami mekanisme yang disampaikan. Wajib pajak juga diberikan kesempatan untuk bertanya secara langsung terkait kendala atau kebingungan yang dihadapi dalam proses perpanjangan pajak tahunan.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., CPHR, menyampaikan bahwa Polantas Menyapa menjadi sarana strategis untuk memastikan masyarakat memahami layanan Samsat secara utuh.
“Melalui Polantas Menyapa ini, kami ingin memastikan masyarakat mengetahui mekanisme perpanjangan pajak tahunan yang benar, bebas calo, serta dapat memanfaatkan layanan digital agar prosesnya lebih cepat dan praktis,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Satlantas Polres Semarang berharap pemahaman masyarakat terhadap mekanisme perpanjangan pajak tahunan semakin meningkat, praktik percaloan dapat ditekan, pemanfaatan layanan digital semakin optimal, serta kepercayaan publik terhadap pelayanan Samsat terus tumbuh.
Khnza Haryati