Mojokerto 6 Februari 2026, Publik-Voice.My.Id – Kerusakan ekosistem di Kabupaten Mojokerto akibat maraknya aktivitas pertambangan Galian C ilegal dilaporkan telah mencapai tahap mengkhawatirkan sepanjang periode 2025–2026. Ratusan titik kerusakan teridentifikasi, namun lemahnya penegakan hukum membuat praktik ilegal tersebut terus berlangsung tanpa kendali. Kondisi ini memicu desakan publik agar Pemerintah Pusat segera turun tangan.
Berdasarkan pantauan lapangan serta analisis data satelit, aktivitas tambang ilegal masih berlangsung di sejumlah lokasi strategis. Para pelaku diduga merupakan pemain lama yang kerap berpindah tempat untuk menghindari pengawasan aparat. Ironisnya, hanya sebagian kecil dari total tambang yang beroperasi memiliki izin resmi.
Baca juga: Dugaan Mark-Up Anggaran Diskominfo Kendal Belum Diklarifikasi, Publik Pertanyakan Transparansi
Dugaan Pembiaran dan Penegakan Hukum yang Mandul
Kekecewaan masyarakat semakin memuncak karena penegakan hukum dinilai tidak menyentuh akar persoalan. Seorang warga lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja Ar, mengungkapkan dugaan adanya praktik tidak sehat antara oknum aparat dan pengusaha tambang.
“Ini seperti ada permainan antara pihak atas dan penambang. Kalau benar-benar ditindak tegas, tidak mungkin jumlahnya terus menjamur. Tiap tahun bukan berkurang, malah semakin banyak. Seolah-olah hukum tidak menyentuh mereka,” ungkapnya saat ditemui di lokasi terdampak, Jumat (6/2).
Ancaman Bencana Ekologis
_Dampak lingkungan yang ditimbulkan kian nyata. Bekas galian yang ditinggalkan tanpa reklamasi menciptakan lubang-lubang raksasa dan merusak keseimbangan geologis wilayah_
Sejumlah ancaman serius mulai menghantui masyarakat, antara lain:
_Risiko tanah longsor, terutama di area dengan kemiringan ekstrem_
_Hilangnya sumber air, akibat rusaknya struktur resapan tanah_
_Ancaman keselamatan warga, karena lubang bekas tambang dibiarkan terbuka tanpa pengamanan_
Para pemerhati lingkungan menilai, bila kondisi ini dibiarkan, Mojokerto berpotensi menghadapi bencana ekologis berkepanjangan yang sulit dipulihkan.
Desakan Pembentukan Satgas Khusus
Melihat mandulnya langkah penindakan di tingkat daerah, masyarakat menaruh harapan besar pada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Warga mendesak agar segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memberantas mafia tambang ilegal di Jawa Timur, khususnya Mojokerto.
“Kami berharap Bapak Presiden membentuk Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal yang independen dan berani. Negara tidak boleh kalah oleh oknum perusak alam yang hanya mengejar keuntungan pribadi, sementara masyarakat dan lingkungan yang menanggung kerugiannya,” tegas perwakilan warga.
Tanpa langkah konkret dari pemerintah pusat, eksploitasi ilegal ini dikhawatirkan akan meninggalkan “warisan kehancuran” yang permanen bagi generasi mendatang di Mojokerto.
Khnza Haryati
Catatan: Rilis ini disusun sebagai bentuk aspirasi masyarakat demi kelestarian lingkungan serta penegakan hukum yang adil dan berpihak pada kepentingan publik