Karanganyar, Publik-Voice.My.Id — Program Polantas Menyapa kembali dilaksanakan oleh Satlantas Polres Karanganyar pada Senin (9/3/2026) dengan menghadirkan pelayanan yang ramah, informatif, dan membantu masyarakat dalam memahami mekanisme pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Karanganyar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat yang sedang mengurus berbagai layanan STNK, seperti pengesahan tahunan, pembayaran pajak kendaraan, hingga perpanjangan STNK lima tahunan. Pendampingan dilakukan agar masyarakat memahami alur pelayanan serta dapat menyiapkan berkas dengan benar.
Petugas memandu masyarakat mulai dari tahap pendaftaran di loket pelayanan, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dan pemeriksaan berkas administrasi, seperti KTP pemilik kendaraan, STNK asli, serta BPKB bagi layanan tertentu.
Baca juga: Kapolri Resmikan 57 Jembatan Merah Putih, Permudah Akses Warga
Selanjutnya, masyarakat diarahkan menuju proses verifikasi data kendaraan dan pembayaran pajak di loket yang telah disediakan. Petugas juga memberikan penjelasan mengenai besaran pajak kendaraan serta prosedur pelayanan yang harus dilalui agar proses berjalan tertib dan transparan.
Setelah proses pembayaran selesai, masyarakat kemudian menunggu pengesahan dan pencetakan STNK oleh petugas Samsat. Pada tahap akhir, STNK yang telah disahkan diserahkan kembali kepada pemohon sebagai bukti kendaraan telah terdaftar dan memenuhi kewajiban administrasi.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I, Kapolri: Tuntaskan Target Swasembada Pangan Presiden
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan masyarakat memahami setiap tahapan pelayanan STNK di Samsat, sehingga proses administrasi kendaraan dapat berjalan lebih tertib, mudah, dan transparan,” ujarnya.
Melalui pendekatan yang humanis tersebut, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan serta mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Khnza Haryati