Karanganyar, Publik-Voice.My.Id – Duta Polantas Menyapa bersama Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon di Satpas Polres Karanganyar, Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Duta Polantas Menyapa dan petugas Satlantas menyerahkan SIM secara langsung kepada pemohon yang telah dinyatakan lulus seluruh tahapan permohonan. Penyerahan dilakukan dengan pendekatan humanis dan komunikatif, disertai penyampaian edukasi terkait keselamatan berkendara.
Edukasi yang diberikan meliputi pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta etika berkendara yang baik guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pemohon diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Baca juga: Kapolres Wonogiri Terima Satyalancana Wira Karya, Komitmen Polri Kawal Ketahanan Pangan di Daerah
Penyerahan SIM dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Melalui kegiatan Duta Polantas Menyapa ini, diharapkan pemohon SIM tidak hanya menerima dokumen resmi, tetapi juga memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan humanis Polri yang mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan Duta Polantas Menyapa, kami ingin mengingatkan pemohon SIM bahwa keselamatan berkendara adalah hal utama dan menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Polri atas Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
Dengan adanya kegiatan ini, Satlantas Polres Karanganyar berharap pelayanan SIM di Satpas semakin berkualitas serta mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan tertib berlalu lintas.
Khnza Haryati