PEKALONGAN, PUBLIK VOICE.MY.ID — Penanganan perkara dugaan kekerasan terhadap anak di Polres Pekalongan Kabupaten menuai sorotan. Orang tua korban mengaku kecewa karena meski perkara telah masuk tahap penyidikan dan pihak yang diduga terlibat disebut telah mengakui perbuatannya, keluarga masih mempertanyakan kejelasan proses hukum.
Berdasarkan dokumen SPDP tertanggal 7 Agustus 2026, Polres Pekalongan Kabupaten telah memberitahukan dimulainya penyidikan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.
Namun, bagi keluarga korban, dimulainya penyidikan bukan berarti persoalan selesai. Mereka menuntut kejelasan mengenai perkembangan perkara dan langkah hukum terhadap pihak yang dilaporkan.
“Kalau sudah ada pengakuan, kenapa belum ada kejelasan? Kami masyarakat kecil hanya ingin keadilan,” keluh keluarga korban.
Keluarga juga mempertanyakan apakah proses hukum benar-benar berjalan sebagaimana mestinya atau justru membuat korban dan keluarganya terus menunggu tanpa kepastian.
Kini publik menunggu jawaban Polres Pekalongan Kabupaten: sudah sejauh mana perkara ini diproses dan kapan keluarga korban memperoleh kepastian hukum?
Suaramasyarakat.com — Suara rakyat, mengawal keadilan.