Karanganyar, Publik-Voice.My.Id — Rabu, 18 Februari 2026, Program Polantas Menyapa yang digelar oleh Satlantas Polres Karanganyar kembali hadir memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dengan fokus pendampingan proses ganti nama kendaraan serta balik nama BPKB di Kantor Samsat Karanganyar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambut wajib pajak dan pemilik kendaraan dengan pendekatan humanis dan komunikatif. Sejak tahap awal, masyarakat diberikan penjelasan lengkap mengenai alur pelayanan, mulai dari cek fisik kendaraan, legalisasi hasil cek fisik, hingga proses administrasi perubahan identitas kepemilikan.
Petugas juga mengingatkan kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
KTP pemilik baru
STNK asli dan fotokopi
BPKB asli dan fotokopi
Kwitansi jual beli bermaterai
Hasil cek fisik kendaraan yang telah dilegalisasi
Setelah berkas dinyatakan lengkap, pemohon diarahkan menuju loket pendaftaran untuk proses administrasi dan pembayaran biaya sesuai ketentuan resmi. Seluruh tahapan dilakukan secara transparan, terbuka, dan sesuai standar operasional pelayanan publik.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang profesional serta bebas dari praktik percaloan.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami setiap tahapan proses balik nama kendaraan dan BPKB. Silakan datang dan urus sendiri karena pelayanan kami jelas, resmi, dan transparan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya segera melakukan balik nama kendaraan setelah transaksi jual beli, sehingga administrasi kendaraan menjadi tertib dan sah secara hukum.
Khnza Haryati