Karanganyar Publik voice.My.Id – Satlantas Polres Karanganyar terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui program Polantas Menyapa. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Satlantas Polres Karanganyar, Selasa (7/7/2026), menjadi wujud nyata pelayanan prima di bidang administrasi kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan ini, masyarakat yang mengurus proses balik nama Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mendapatkan edukasi sekaligus pendampingan secara langsung agar setiap tahapan pelayanan dapat dipahami dengan mudah, cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Petugas Satlantas Polres Karanganyar memberikan pelayanan secara ramah, komunikatif, dan informatif, mulai dari pengambilan nomor antrean, pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi, hingga proses verifikasi dokumen. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus merasa nyaman selama proses pelayanan berlangsung.
Dalam kesempatan itu, petugas juga menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi untuk proses balik nama BPKB, di antaranya KTP, STNK, BPKB asli, kuitansi atau bukti jual beli yang sah, hasil cek fisik kendaraan, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan.
Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, petugas melakukan verifikasi dan pencocokan data kendaraan melalui sistem administrasi kendaraan bermotor guna memastikan kesesuaian identitas pemilik dengan data kendaraan. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan kendaraan.
Selanjutnya, pemohon diarahkan untuk melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai tarif yang berlaku. Setelah seluruh proses administrasi selesai, permohonan balik nama diproses hingga penerbitan BPKB atas nama pemilik baru yang kemudian diserahkan kepada pemohon sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Baca juga: Polsek Masaran Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Residivis Berulang Kali Beraksi Dibekuk
Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga mengajak masyarakat untuk mengurus balik nama kendaraan secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara atau calo. Seluruh layanan dilaksanakan melalui mekanisme resmi yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik pungutan liar.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Razes Pernando Manurung, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa program Polantas Menyapa merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Karanganyar dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin Presisi, modern, dan dekat dengan masyarakat.
“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar serta pendampingan yang maksimal dalam proses balik nama BPKB. Dengan pelayanan yang mudah dipahami, terbuka, dan transparan, kami berharap masyarakat semakin percaya terhadap pelayanan kepolisian serta dapat mengurus administrasi kendaraannya secara mandiri sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Semangat Hari Bhayangkara ke-80 yang baru diperingati menjadi motivasi bagi jajaran Satlantas Polres Karanganyar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui program Polantas Menyapa, diharapkan masyarakat semakin memahami mekanisme balik nama BPKB, terhindar dari praktik percaloan, serta semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Polri untuk Masyarakat.