Kabupaten Semarang, Publik-Voice.My.Id – Rabu (7/1/2026), petugas polantas melalui program Polantas Menyapa hadir memberikan informasi kepada masyarakat terkait mekanisme perpanjangan pajak kendaraan bermotor 5 tahunan di lingkungan pelayanan Samsat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas polantas menyapa langsung wajib pajak dan pemohon layanan yang sedang menunggu proses pelayanan. Dengan pendekatan humanis dan komunikatif, petugas memberikan penjelasan mengenai tahapan perpanjangan pajak 5 tahunan, mulai dari persyaratan administrasi, pelaksanaan cek fisik kendaraan, hingga proses pembayaran dan penerbitan dokumen kendaraan.
Petugas juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya melakukan perpanjangan pajak kendaraan tepat waktu serta memastikan kesesuaian data kendaraan sebagai bagian dari tertib administrasi. Informasi disampaikan secara langsung agar masyarakat memahami alur pelayanan dan dapat mengurus kewajibannya secara mandiri sesuai prosedur yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.I.K., S.T.K., CPHR, menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pelayanan pajak kendaraan bermotor.
“melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat memahami mekanisme perpanjangan pajak 5 tahunan dengan benar sehingga proses pelayanan dapat berjalan lancar, tertib, dan transparan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Satlantas Polres Semarang berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, jelas, dan bebas pungutan liar. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan jasa calo dan selalu mengikuti prosedur resmi.
Baca juga: Sinergi Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kalapas Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Melalui program Polantas Menyapa ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor semakin meningkat serta mendukung terciptanya pelayanan Samsat yang profesional dan terpercaya.
Khnza Haryati