Rabu, 03 Juni 2026

Polantas Menyapa Samsat Keliling, Layanan Pajak Kendaraan Semakin Fleksibel dan Mudah Diakses

Karanganyar, Publik-Voice.My.Id — Satlantas Polres Karanganyar kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa dengan menyambangi layanan Samsat Keliling di sejumlah titik wilayah Karanganyar, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara lebih dekat, praktis, dan transparan.

Dengan pendekatan yang humanis, petugas hadir langsung di lokasi Samsat Keliling yang tersebar di beberapa titik strategis seperti kawasan kecamatan dan pusat keramaian. Layanan ini dirancang agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor Samsat induk, sehingga lebih efisien dari segi waktu dan jarak.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan. Mulai dari proses pendaftaran, pengecekan data, hingga pembayaran, seluruh tahapan dijelaskan secara rinci agar mudah dipahami dan berjalan lancar.

Baca juga: Pelaksana Proyek Pasar Kroya Disorot, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja Dan Tunggakan Pembayaran Vendor Capai Rp12,3 Miliar

Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk membawa persyaratan utama berupa KTP dan STNK asli saat mengakses layanan Samsat Keliling. Selain itu, seluruh rincian biaya disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku, guna memastikan transparansi serta mencegah praktik pungutan liar dan percaloan.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Samsat Keliling merupakan bentuk inovasi pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Layanan ini kami hadirkan agar masyarakat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan, dengan proses yang cepat, transparan, dan tanpa perantara,” ujarnya.

Baca juga: SEBAGAI PROGRAM PEMBINAAN LANJUTAN, RATUSAN NARAPIDANA HIGH RISK DIPINDAHKAN KE NUSAKAMBANGAN

Lebih lanjut disampaikan bahwa jadwal dan jam operasional Samsat Keliling bersifat fleksibel serta menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di lapangan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi terkait lokasi dan waktu pelayanan.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu, sekaligus dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan secara aman, nyaman, dan terpercaya tanpa melalui jasa perantara.

 

Khnza Haryati

Tags

Terkini