Karanganyar, Publik-Voice.My.Id — Program Polantas Menyapa kembali digelar pada Jumat (27 Februari 2026) dengan menghadirkan pelayanan dan pendampingan langsung kepada masyarakat yang mengurus administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Karanganyar.
Sejak awal jam pelayanan, petugas telah bersiaga di ruang pelayanan untuk memberikan arahan kepada masyarakat yang melakukan perpanjangan STNK tahunan maupun lima tahunan. Dengan pendekatan yang ramah dan komunikatif, petugas menjelaskan alur pelayanan secara jelas agar proses berjalan tertib dan lancar.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai persyaratan administrasi seperti KTP yang masih berlaku sesuai identitas pemilik, STNK asli, serta kewajiban melakukan cek fisik kendaraan untuk perpanjangan lima tahunan sekaligus pergantian pelat nomor. Petugas juga memastikan masyarakat memahami tahapan pembayaran pajak kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Kapolres Wonogiri Rangkul BEM dan OKP, Bangun Energi Positif Demi Wonogiri Aman dan Maju
Selain itu, edukasi turut diberikan terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan daerah serta menghindari denda administrasi.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan STNK yang cepat dan transparan merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan bebas dari praktik percaloan.
“Kami terus berupaya memberikan kemudahan dan kepastian layanan kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang baik terhadap prosedur, proses menjadi lebih efisien dan nyaman,” ujarnya.
Baca juga: Polda Jateng Ungkap 31 Kasus Petasan dan Amankan 36 Pelaku Selama Operasi Pekat Candi 2026
Melalui Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karanganyar berkomitmen menghadirkan pelayanan yang responsif, humanis, serta mendorong masyarakat untuk semakin tertib administrasi dan patuh terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Khnza Haryati