Karanganyar, Publik-Voice.My.Id — Program Polantas Menyapa kembali dilaksanakan oleh Satlantas Polres Karanganyar pada Sabtu (14/3/2026) di ruang pelayanan BPKB Satlantas Polres Karanganyar. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pelayanan administrasi kendaraan bermotor, khususnya terkait proses mutasi kendaraan keluar–masuk daerah serta balik nama kepemilikan kendaraan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Karanganyar memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat yang sedang mengurus dokumen kendaraan. Petugas membantu menjelaskan alur pelayanan, persyaratan administrasi, serta tahapan yang harus dilalui agar proses pengurusan kendaraan dapat berjalan tertib dan lancar.
Petugas menjelaskan bahwa layanan administrasi kendaraan di bagian BPKB meliputi mutasi kendaraan keluar daerah, mutasi kendaraan masuk daerah, serta proses balik nama kendaraan bagi masyarakat yang melakukan jual beli kendaraan bermotor.
Baca juga: Polres Semarang Siagakan 510 Personel dan 8 Pos Pengamanan untuk Arus Mudik Lebaran
Untuk mutasi kendaraan keluar daerah, pemilik kendaraan diminta menyiapkan dokumen seperti KTP pemilik, STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, serta hasil cek fisik kendaraan. Setelah proses verifikasi selesai, kendaraan akan diterbitkan surat mutasi untuk didaftarkan di daerah tujuan.
Sementara itu, untuk mutasi kendaraan masuk ke wilayah Karanganyar, pemilik kendaraan harus membawa berkas mutasi dari daerah asal, KTP pemilik baru, STNK dan BPKB asli, serta hasil cek fisik kendaraan. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, kendaraan dapat diregistrasi kembali di wilayah Karanganyar.
Selain mutasi kendaraan, petugas juga memberikan edukasi mengenai proses balik nama kendaraan bagi masyarakat yang membeli kendaraan bekas. Proses ini bertujuan untuk memperbarui data kepemilikan kendaraan sehingga sesuai dengan identitas pemilik yang baru.
Baca juga: Polres Kudus Gelar Apel Operasi Ketupat Candi 2026, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kelengkapan dokumen kendaraan sebelum melakukan proses administrasi, sehingga pelayanan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan sesuai prosedur.
Petugas Satlantas juga menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kendaraan dilakukan secara resmi melalui loket pelayanan tanpa perantara atau calo. Masyarakat diimbau untuk mengurus sendiri dokumen kendaraannya agar prosesnya lebih aman, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang terbuka sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur administrasi kendaraan.
“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pelayanan administrasi kendaraan, khususnya proses mutasi kendaraan keluar maupun masuk daerah serta balik nama kepemilikan kendaraan. Kami juga menegaskan bahwa seluruh pelayanan dilakukan secara resmi tanpa melalui calo, sehingga masyarakat dapat mengurus administrasi kendaraan dengan mudah, transparan, dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin memahami mekanisme pelayanan administrasi kendaraan serta meningkatkan kesadaran untuk selalu menjaga kelengkapan dokumen kendaraan, sehingga tercipta tertib administrasi dan tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Khnza Haryati