Pati-05 Mèi 2026, Publik-Voice.My.Id – Polresta Pati melalui Kasi Humas didampingi Wakasat Reskrim AKP Iswantoro, S.H., M.H., menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan Kasat Reskrim dalam penanganan kasus dugaan pencabulan dan atau kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul adanya kekeliruan penyampaian informasi oleh Kasat Reskrim saat memberikan keterangan sebelumnya kepada publik. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kekeliruan tersebut murni karena slip of the tongue atau kepleset lidah.
“Kami mohon izin menyampaikan klarifikasi, pada saat kemarin Bapak Kasat Reskrim menjelaskan terkait kejadian pencabulan dan atau kekerasan seksual terhadap anak di Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu,” ujar Kasi Humas.
Baca juga: Laga Persijap vs Persija, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Gabungan untuk Pengamanan Ketat
Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan dalam penyampaian informasi tersebut kepada masyarakat dan rekan media.
“Kami mohon maaf, Bapak Kasat Reskrim dalam penyampaiannya, beliau kepleset lidah atau istilahnya slip of the tongue,” lanjutnya.
Dalam klarifikasi tersebut ditegaskan bahwa substansi penanganan perkara tidak berubah, di mana penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun terduga pelaku.
Baca juga: Gagal fungsi pengereman, truk muat tepung alami karambol di turunan Exit Bawen.
“Sebenarnya beliau menyampaikan bahwa sudah memeriksa korban dan terduga pelaku ditetapkan menjadi tersangka,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Terkait penanganan kasus, penyidik bekerja secara intens,” tegasnya.
Selain itu, seluruh tahapan penyidikan disebut telah dilengkapi, termasuk administrasi penyidikan hingga penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
“Tahapan semua sudah dilengkapi termasuk administrasi penyidikan, termasuk penetapan terduga pelaku sebagai tersangka,” imbuhnya.
Polresta Pati juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu proses pengungkapan kasus dengan memberikan informasi yang dibutuhkan.
“Kami mohon doa dan dukungannya dari masyarakat, apabila ada informasi, ada korban, saksi atau informasi-informasi yang lain, kami secara terbuka menerima,” ungkapnya.
Sebagai penutup, pihak kepolisian menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi guna mendukung kelancaran proses penyidikan.
“Kami akan merahasiakan identitasnya, silakan sampaikan kepada kami,” pungkasnya.